A. Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Kemiskinan
I. Ilmu Pengetahuan
a. Pengertian Ilmu Pengetahuan
Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (material saja), atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika lingkup pandangannya dibatasi ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang konkret.
b. Hal-hal Sikap Yang Ilmiah
• Sikap Ingin Tahu, apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya, maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
• Sikap Kritis, Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti-bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
• Sikap obyektif, Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
• Sikap ingin menemukan, Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
• Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
• Sikap tekun, Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan tidak akan berhenti melakukan kegiatan-kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
• Sikap terbuka, Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
II. Teknologi
I. Pengertian Teknologi
Teknologi adalah kumpulan alat, termasuk mesin, modifikasi, pengaturan dan prosedur yang digunakan oleh manusia. Teknologi secara signifikan memengaruhi manusia serta kemampuan spesies hewan lain untuk mengendalikan dan beradaptasi dengan lingkungan alami mereka. Istilah ini dapat diterapkan secara umum atau untuk daerah tertentu. Contoh: teknologi informasi, teknologi nuklir, teknologi pertanian, dan teknologi komunikasi.Teknologi adalah keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan, dan kenyamanan hidup manusia. Penggunaan teknologi oleh manusia diawali dengan pengubahan sumber daya alam menjadi alat-alat sederhana.
II. Ciri-ciri Fenomena Teknik Dalam Masyarakat
Fenomena teknik pada masyarakat teknik, menurut Sastrapratedja (1980) memiliki ciri-ciri sebagai berikut : Rasionalistas, artinya tindakan spontan oleh teknik diubah menjadi tindakan yang direncanakan dengan perhitungan rasional. Artifisialitas, artinya selalu membuat sesuatu yang buatan tidak alamiah. Otomatisme, artinya dalam hal metode, organisasi dan rumusan dilaksanakan secara otomatis. Demikian juga dengan teknik mampu mengeliminasikan kegiatan non teknis menjadi kegiatan teknis. Teknik berkembang pada suatu kebudayaan. Monisme, artinya semua teknik bersatu, saling berinteraksi dan saling bergantung. Universalisme, artinya teknik melampaui batas-batas kebudayaan dan ediologi, bahkan dapat menguasai kebudayaan. Otonomi artinya teknik berkembang menurut prinsip-prinsip sendiri.
III. Ciri-ciri Teknologi Barat
• Serba intensif dalam segala hal, seperti modal, organisasi, tenaga kerja dan lain-lain, sehingga lebih akrab dengan kaum elit daripada dengan buruh itu sendiri.
• Dalam struktur sosial, teknologi barat bersifat melestarikan sifat kebergantungan.
• Kosmologi atau pandangan teknologi Barat adalah: menganggap dirinya sebagai pusat yang lain.
III. Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai
a. Definisi Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Nilai
Ilmu pengetahuan dan teknologi sering dikaitkan dengan nilai atau moral. Hal ini besar perhatiannya tatkala dirasakan dampaknya melalui kebijaksanaan pembangunan, yang pada hakikatnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi. Ilmu dapatlah dipandang sebagai produk, sebagai proses, dan sebagai paradigma etika (Jujun S. Suriasumantri, 1984). Ilmu dipandang sebagai proses karena ilmu merupakan hasil dari kegiatan sosial, yang berusaha memahami alam, manusia dan perilakunya baik secara individu atau kelompok. Apa yang dihasilkan ilmu pengetahuan seperti sekarang ini, merupakan hasil penalaran (rasio) secara objektif. Ilmu sebagai produk artinya ilmu diperoleh dari hasil metode keilmuwan yang diakui secara umum dan universal sifatnya. Oleh karena itu ilmu dapat diuji kebenarannya, sehingga tidak mustahil suatu teori yang sudah mapan suatu saat dapat ditumbangkan oleh teori lain. Ilmu sebagai ilmu, karena ilmu selain universal, komunal, juga alat meyakinkan sekaligus dapat skeptis, tidak begitu saja mudah menerima kebenaran. Istilah ilmu diatas, berbeda dengan istilah pengetahuan. Ilmu adalah diperoleh melalui kegiatan metode ilmiah (epistemologi) yang merupakan pembahasan bagaimana mendapatkan pengetahuan. Epistemologi ilmu terjamin dalam kegiatan metode ilmiah (kegiatan meyusun tubuh pengetahuan yang bersifat logis, penjabaran hipotesis dengan deduksi dan verifikasi atau menguji kebenarannya secara faktual; sehingga kegiatannya disingkat menjadi logis-hipotesis-verifikasi atau deduksi-hipotesis-verifikasi). Sedangkan pengetahuan adalah pikiran atau pemahaman diluar atau tanpa kegiatan metode ilmiah, sifatnya dapat dogmatis, banyak spekulasi dan tidak berpijak pada kenyataan empiris. Sumber pengetahuan dapat berupa hasil pengalaman berdasarkan akal sehat (common sense) yang disertasi mencoba-coba, intuisi (pengetahuan yang diperoleh tanpa pembalaran) dan wahyu (merupakan pengetahuan yang diberikan Tuhan kepada para Nabi atau UtusanNya).
b. Fungsi Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Nilai Dalam Masyarakat
Setelah membahas tentang pengertian ilmu pengetahuan secara umum, kemudian akan dijelaskan tentang 3 fungsi ilmu pengetahuan yang utama yaitu : Ilmu pengetahuan itu menjelaskan (explaining, Describing). Fungsi ilmu pengetahuan dalam menjelaskan memiliki 4 bentuk yaitu Deduktif, Ilmu harus dapat menjelaskan sesuatu berdasarkan premis pangkal ilir yang telah ditetapkan sebelumnya. Probabilistik, Ilmu pengetahuan dapat menjelaskan berdasarkan pola pikir induktif dari sejumlah kasus yang jelas, sehingga hanya dapat memberi kepastian (tidak mutlak) yang bersifat kemungkinan besar atau hampir pasti. Fungsional, Ilmu pengetahuan dapat menjelaskan letak suatu komponen dalam suatu sistem secara menyeluruh. Genetik, Ilmu pengetahuan dapat menjelaskan suatu faktor berdasarkan gejala-gejala yang sudah sering terjadi sebelumnya.
Meramalkan (prediction) : Ilmu pengetahuan harus dapat menjelaskan faktor sebab akibat suatu peristiwa atau kejadian, misalnya apa yang akan terjadi jika harga naik. Mengendalikan (controlling) : Fungsi ilmu pengetahuan dalam mengendalikan harus dapat mengendalikan gejala alam berdasarkan suatu teori misalnya bagaimana mengendalikan kurs rupiah dan harga. Setelah dijelaskan tentang pengertian ilmu pengetahuan menurut beberapa ahli dalam berbagai bidang, dan fungsi ilmu pengetahuan, selanjutnya akan dituliskan tentang syarat-syarat ilmu pengetahuan :
1. Logis atau masuk akal sesuai dengan kaidah ilmu pengetahuan yang diakui kebenarannya.
2. Objektif harus sesuai dengan objek yang dikaji dan didukung oleh fakta empiris
3. Metodik pengetahuan diperoleh dengan cara cara tertentu yang teratur, dirancang, diamati dan terkontrol.
4. Sistematik, berarti bahwa pengetahuan tersebut disusun dalam satu sistem yang satu dengan lainnya saling berkaitan dan saling menjelaskan sehingga merupakan satu kesatuan yang utuh.
5. Berlaku umum atau universal, pengetahuan berlaku untuk siapa saja dan dimana saja atau disebut universal, yaitu dengan tata cara dan variable eksperimentasi yang lama, akan diperoleh hasil yang sama atau konsisten.
6. Kumulatif berkembang dan tentative khasanah ilmu pengetahuan selalu bertambah dengan hadirnya ilmu pengetahuan baru. Ilmu pengetahuan yang terbukti salah harus diganti dengan pengetahuan yang benar (sifatnya tentatif).
Adapun manfaat teknologi secara umum, antara lain : Memberikan kemudahan bagi pengguna (user), Membuat pekerjaan menjadi lebih singkat dan cepat, Pekerjaan menjadi lebih efisien. Sedangkan manfaat teknologi secara khusus, antara lain : Dalam keluarga, pemanfaatan teknologi secara dini akan mendidik anak supaya terbiasa akan teknologi, Teknologi menjadi sarana eksplorasi untuk menambah wawasan, Menghubungkan keefektifan dalam pekerjaan.
IV. Kemiskinan
a. Pengertian Kemiskinan
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi ketidakmampuan untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, tempat berlindung, pendidikan, dan kesehatan. Kemiskinan dapat disebabkan oleh kelangkaan alat pemenuh kebutuhan dasar, ataupun sulitnya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan.
b. Ciri-ciri Manusia Yang Hidup Dibawah Garis Kemiskinan
- Tidak memiliki faktor-faktor produksi sendiri seperti tanah, modal, ketrampilan.
- Tidak memiliki kemungkinan untuk memperoleh asset produksi dengan kekuatan sendiri, seperti untuk memperoleh tanah garapan atau modal usaha.
- Tingkat pendidikan mereka rendah, tidak sampai tamat SD.
- Kebanyakan tinggal di desa sebagai pekerja bebas.
- Banyak yang hidup di kota berusia muda, dan tidak mempunyai ketrampilan.
c. Fungsi Kemiskinan
- Ekonomi : Penyediaan tenaga untuk pekerjaan tertentu, menimbulkan dana sosial, membuat lapangan kerja baru dan memanfaatkan pemulung dalam mengumpulkan barang bekas.
- Sosial : Menimbulkan rasa simpatik, sehingga munculnya badan amal dan zakat untuk menolong kaum miskin yang ada.
- Cultural : Sumber inspirasi kebijaksanaan teknokrat, sumber inspirasi sastrawan dan memperkaya budaya saling mengayomi antar sesame manusia.
- Politik : Sebagai kaum yang merasakan kinerja pemerintahan dalam perbaikan ekonomi, dan sebagai kaum yang mengkritik jika perekonomian tidak mengalami perubahan.
B. Agama Dan Masyarakat
I. Fungsi Agama
a. Fungsi Agama Dalam Masyarakat
Ajaran agama secara yuridis (hukum) berfungsi menyuruh/mengajak dan melarang yang harus dipatuhi agar bagi penganutnya menjadi baik dan benar, dan terbiasa dengan yang baik dan yang benar menurut ajaran agama masing-masing. Dimanapun manusia berada, dia selalu menginginkan dirinya selamat. Keselamatan yang diberikan oleh agama meliputi kehidupan dunia dan akhirat. Charles Kimball dalam bukunya Kala Agama menjadi bencana melontarkan kritik tajam terhadap agama monoteisme (ajaran menganut Tuhan satu). Menurutnya, sekarang ini agama tidak lagi berhak bertanya : Apakah umat diluar agamaku diselamatkan atau tidak ? Apalagi bertanya bagaimana mereka bisa diselamatkan ? Teologi (agama) harus meninggalkan perspektif (pandangan) sempit tersebut. Teologi mesti terbuka bahwa Tuhan mempunyai rencana keselamatan umat manusia yang menyeluruh. Rencana itu tidak pernah terbuka dan mungkin agamaku tidak cukup menyelami secara sendirian. Bisa jadi agama-agama lain mempunyai pengertian dan sumbangan untuk menyelami rencana keselamatan Tuhan tersebut. Dari sinilah, dialog antar agama bisa dimulai dengan terbuka dan jujur serta setara.
b. Dimensi Komitmen Agama
Dimensi keyakinan mengandung perkiraan/harapan bahwa orang yang religious akan menganut pandangan teologis tertentu. Praktek agama mencakup perbuatan-perbuatan berbakti, yaitu perbuatan untuk melaksanakan komitmen agama secara nyata. Dimensi pengetahuan dikaitkan dengan perkiraan bahwa orang-orang yang bersikap religius akan memiliki informasi tentang ajaran-ajaran pokok keyakinan dan upacara keagamaan, kitab suci, dan tradisi-tradisi keagamaan mereka. Dimensi konsekuensi dari komitmen religius berbeda dengan tingkah laku perseorangan. Dimensi pengalaman memperhitungkan fakta, bahwa semua agama mempunyai perkiraan tertentu.
II. Pelembagaan Agama
a. Tipe Kaitan Agama Dengan Masyarakat
- Masyarakat Pedalaman
Di dalam kehidupan masyarakat pedalaman agama masih berdasarkan kepercayaan sehingga mereka mengadakan berbagai upacara ritual karena mereka percaya dengan begitu mereka sudah memiliki agama.
- Masyarakat Semi Industri
Di dalam masyarakat semi industri sudah lebih maju dari masyarakat pedalaman sehingga di masyarakat semi industri sudah memegang agama sebagai kepercayaan dan sebagai pedoman dalam melakukan segala hal seperti berdagang.
- Masyarakat Industri Sekunder (Modern)
Di dalam masyarakat industri sekunder sudah banyak muncul teknologi canggih sehingga lebih mudah menolong kegiatan manusia, namun karena sudah banyak teknologi maka agama menjadi di “no duakan” sehingga kurangnya kepercayaan terhadap agama.
b. Pelembagaan Agama
Ada 3 tipe kaitan agama dengan masyarakat, diantaranya :
- Masyarakat dan nilai-nilai sakral.
- Masyarakat-masyarakat pra industri yang sedang berkembang.
- Masyarakat-masyarakat industri sekuler.
Pengertian pelembagaan agama itu sendiri ialah apa dan mengapa agama ada, unsur-unsur dan bentuknya serta fungsi struktur agama. Dimensi ini mengidentifikasikan pengaruh-pengaruh kepercayaan di dalam kehidupan sehari-hari.
III. Agama, Konflik dan Masyarakat
Secara sosiologis, Masyarakat agama adalah suatu kenyataan bahwa kita adalah berbeda-beda, beragam dan plural dalam hal beragama. Ini adalah kenyataan sosial, sesuatu yang niscaya dan tidak dapat dipungkiri lagi. Dalam kenyataan sosial, kita telah memeluk agama yang berbeda-beda. Pengakuan terhadap adanya pluralisme agama secara sosiologis ini merupakan pluralisme yang paling sederhana, karena pengakuan ini tidak berarti mengizinkan pengakuan terhadap kebenaran teologi atau bahkan etika dari agama lain. Sebagaimana yang dikemukakan oleh M. Rasjidi bahwa agama adalah masalah yang tidak dapat ditawar-tawar, apalagi berganti. Ia mengibaratkan agama bukan sebagai (seperti) rumah atau pakaian yang kalau perlu dapat diganti. Jika seseorang memeluk keyakinan, maka keyakinan itu tidak dapat pisah darinya. Berdasarkan keyakinan inilah, menurut Rasjidi, umat beragama sulit berbicara objektif dalam soal keagamaan, karena manusia dalam keadaan involved (terlibat). Sebagai seorang muslim misalnya, ia menyadari sepenuhnya bahwa ia involved (terlibat) dengan Islam. Namun, Rasjidi mengakui bahwa dalam kenyataan sejarah masyarakat adalah multi-complex yang mengandung religious pluralism, bermacam-macam agama. Hal ini adalah realitas, karena itu mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri, dengan mengakui adanya religious pluralism dalam masyarakat Indonesia.
Banyak konflik yang terjadi di masyarakat Indonesia disebabkan oleh pertikaian karena agama. Contohnya tekanan terhadap kaum minoritas (kelompok agama tertentu yang dianggap sesat, seperti Ahmadiyah) memicu tindakan kekerasan yang bahkan dianggap melanggar Hak Asasi Manusia. Selain itu, tindakan kekerasan juga terjadi kepada perempuan, dengan menempatkan tubuh perempuan sebagai objek yang dianggap dapat merusak moral masyarakat. Kemudian juga terjadi kasus-kasus perusakan tempat ibadah atau demonstrasi menentang didirikannya sebuah rumah ibadah di beberapa tempat di Indonesia, yang mana tempat itu lebih didominasi oleh kelompok agama tertentu sehingga kelompok agama minoritas tidak mendapatkan hak. Permasalah konflik dan tindakan kekerasan ini kemudian mengarah kepada pertanyaan mengenai kebebasan memeluk agama serta menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan tersebut. Seperti yang kita ketahui bahwa dalam UUD 1945, pasal 29 Ayat 2, sudah jelas dinyatakan bahwa setiap warga negara memiliki hak yang sama dalam memeluk agama dan akan mendapat perlindungan dari negara. Pada awal era Reformasi, lahir kebijakan nasional yang menjamin kebebasan beragama di Indonesia. Namun secara perlahan politik hukum kebijakan keagamaan di negeri ini mulai bergeser kepada ketentuan yang secara langsung membatasi kebebasan beragama. Kondisi ini kemudian menyebabkan terulangnya kondisi yang mendorong menguatnya pemanfaatan kebijakan-kebijakan keagamaan pada masa lampau yag secara substansial bertentangan dengan pasal HAM dan konstitusi di Indonesia. Hal ini lah yang dilihat sebagai masalah dalam makalah ini, yaitu tentang konflik antar agama yang menyebabkan tindakan kekerasan terhadap kaum minoritas dan mengenai kebebasan memeluk agama dan beribadah dalam konteks relasi sosial antar agama. Penyusun mencoba memberikan analisa untuk menjawab masalah ini dilihat dari sudut pandang kerangka analisis sosiologis : teori konflik.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Ilmu
https://girlycious09.wordpress.com/tag/sikap-ilmiah/
http://www.artikelteknologi.com/2015/05/definisi-teknologi-dan-pengertian-teknologi.html
http://bobungga.blogspot.co.id/2012/01/ilmu-pengetahuan-teknologi-dan.html
https://nathaniaseptavy.wordpress.com/tag/agama-konflik-dan-masyarakat/
https://id.wikipedia.org/wiki/Kemiskinan
https://arifsubarkah.wordpress.com/2010/01/02/fungsi-kemiskinan-dan-ciri-–-ciri-manusia-yang-hidup-di-bawah-garis-kemiskinan/
http://defanani.blogspot.co.id/2012/10/fungsi-agama-dalam-kehidupan-masyarakat.html
https://taniakharismaya.wordpress.com/2013/12/01/dimensi-komitmen-agama/
https://abiand.wordpress.com/tugas/9-agama-dan-masyarakat/