Kamis, 31 Oktober 2013

Wawancara di UKM (Usaha Kecil Menengah)

USAHA KECIL DAN MENENGAH

Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha, dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1. Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Milyar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4. Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar 5. Berbentuk usaha orang perseorangan , badan usaha yang tidak berbadan hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.


Usaha Kecil Menengah.
CV. Karya Mandiri Sejahtera
Pemilik : Bapak Hidayat Saputra.
Kegiatan Usaha : Supplier
Kelembagaan : Perdagangan Barang dan Jasa
Bidang Usaha : Pakaian jadi, Perlengkapan Rumah Tangga, Furniture, Jasa
Jenis Barang/ Jasa Dagangan Utama : Pengepakan dan Pengiriman Barang
Nilai modal dan kekayaan bersih : Rp. 200.000.000


Sekilas tentang CV. Karya Mandiri Sejahtera

CV. Karya Mandiri Sejahtera bekerja di bidang furniture, perlengkapan rumah tangga, pakaian jadi dan jasa. CV. Karya Mandiri sendiri berdiri pada tahun 2007.
Awalnya di perusahaan tersebut hanya terdapat beberapa pegawai saja, kira-kira 1-7 orang.
Awalnya, untuk memulai usaha ini pastinya tidak mudah dan membutuhkan modal yang lumayan banyak.
Jatuh bangun pun sudah pernah di rasakannya. Namun, akibat kegigihan serta kesabarannya usaha ini pun semakin menjanjikan dan menghasilkan.
Pegawai yang tadinya hanya beberapa sekarang, hingga tahun 2013 kurang lebih mencapai 15-25 orang pegawai.


Dalam membangun usaha apapun, pastinya pemilik memiliki visi dan misi. Adapun visi dan misi perusahaan tersebut adalah :

Visi :

1. Menjadi supplier furniture yang baik.
2. Membuat pelanggan puas atas kualitas yang telah di produksi.

Misi :

1. Menjadi Produsen dan suplier terbaik, bahkan bisa mendominasi hingga ke mancanegara.
Strategi
Dalam segala hal juga di perlukan strategi agar semuanya berjalan sesuai rencana dan harapan kita. Adapun strategi yang digunakan dalam perusahaan ini adalah :
1. Pembuatan serta pelayanan yang baik kepada konsumen.
2. Inovasi yang lebih, dalam menciptakan produk-produk yang di hasilkan.
3. Harga yang dapat terjangkau dari kalangan menengah sampai kalangan atas.
4. Memberikan kepuasan terhadap konsumen atas hasil yang kita produksi.
5. Membuat pegawai nyaman, senang, dan ulet dalam memajukan perusahaan.

Manajemen Usaha
Dimuali dari modal 200 juta pemilik CV. Karya Mandiri Sejahtera telah memanajemen modal itu dengan sebaik mungkin.
Rincian dari modal awal pembukaan perusahaan tersebut adalah sebagai berikut :
1. Pembuatan perusahaan : Rp 50.000.000,00
2. Pembelian alat-alat : Rp 50.000.000,00
3. Bahan Baku Produksi : Rp 50.000.000,00
4. Dana cadangan operasional dll : Rp 50.000.000,00
Jumlah  Rp 200.000.000,00

Total pembelanjaan perbulan (tergantung order) : Rp 30 - 45 juta.
Total pendapatan perbulan (tergantung order) : Rp 50 - 75 juta.


PENUTUP
Kesimpulan

Dari wawancara yang telah dilakukan maka dapat disimpulkan bahwa wirausaha tidak harus memerlukan modal yang banyak.
Dari usaha kecilpun apabila seseorang tersebut mempunyai jiwa telaten dan sabar maka akan menjadi bisnis yang baik.
Sedikit demi sedikit beliau telah menjelaskan cara pembuatan hasil produksi tersebut.
Usaha akan terus maju apabila di dalamnya ada kesabaran dan kejujuran yang selalu ditanamkan oleh pengelola perusahaan tersebut.
Sehingga dengan mudah perusahaan tersebut akan diterima oleh konsumer.


Saran
- Segala sesuatunya harus di persiapkan dan di perhitungkan dengan sekasama selain semangat.
- Telaten dalam mengelola usahanya, dan ramah terhadap pegawai serta konsumen.
- Pantang menyerah dan apabila terjatuh siap untuk bangkit kembali.



Flowchart (Diagram alur)
Flowchart atau diagram alir adalah sebuah diagram dengan simbol-simbol grafis yang menyatakan aliran algoritma atau proses yang menampilkan langkah-langkah yang disimbolkan dalam bentuk kotak, beserta urutannya dengan menghubungkan masing masing langkah tersebut menggunakan tanda panah. Diagram ini bisa memberi solusi selangkah demi selangkah untuk penyelesaian masalah yang ada di dalam proses atau algoritma tersebut.

1. Flowchart adalah bagan-bagan yang mempunyai arus menggambarkan langkah-langkah penyelesaian suatu masalah
2. Merupakan cara penyajian dari suatu algoritma
3. Ada 2 macam flowchart:
· System flowchart:
Urutan proses dalam system dengan menunjukkan alat media input, output serta jenis penyimpanan dalam proses pengolahan data.
· Program flowchart:
Urutan instruksi yang digambarkan dengan symbol tertentu untuk memecahkan masalah dalam suatu program.





Pengertian dan konsep Data Flow Diagram (DFD)

       Apa itu DFD? Data Flow Diagram (DFD) adalah representasi grafis dari aliran data melalui sistem informasi. Hal ini memungkinkan Anda untuk mewakili proses dalam sistem informasi dari sudut pandang data. DFD memungkinkan Anda memvisualisasikan bagaimana sistem beroperasi, apa sistem menyelesaikan dan bagaimana itu akan dilaksanakan, bila disempurnakan dengan spesifikasi lebih lanjut.
       Data flow diagram digunakan oleh analis sistem untuk merancang sistem pemrosesan informasi tetapi juga sebagai cara untuk model seluruh organisasi. Anda membangun DFD pada awal pemodelan proses bisnis Anda untuk memodelkan fungsi sistem anda harus melaksanakan dan interaksi antara fungsi-fungsi bersama dengan berfokus pada pertukaran data antara proses. Anda dapat mengaitkan data dengan model data konseptual, logis, dan fisik dan model berorientasi objek.
Ada dua jenis DFD, baik yang mendukung pendekatan top-down untuk analisis sistem, dimana analis mulai dengan mengembangkan pemahaman umum tentang sistem dan secara bertahap memecah komponen keluar ke lebih rinci:


       Logical data flow diagrams : adalah implementasi-independen dan menggambarkan sistem, bukan bagaimana kegiatan yang dicapai.
       Physical data flow diagrams : adalah implementasi-dependent dan menggambarkan entitas aktual (perangkat, departemen, orang, dsb) yang terlibat dalam sistem saat ini.


Rangkuman SIM (Sistem Informasi Akuntansi)

RANGKUMAN SISTEM INFORMASI AKUNTANSI

BAB 1; Mengenal Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi adalah suatu komponen organisasi yang mengumpulkan, mengklasifikasikan, mengolah, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi finansial dan pengambilan keputusan yang relevan bagi pihak luar perusahaan dan pihak ekstern.
Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi.
Karakteristik SIA yang membedakannya dengan subsistem CBIS lainnya :
1.         SIA melakasanakan tugas yang diperlukan
2·         Berpegang pada prosedur yang relatif standar
3·         Menangani data rinci
4·         Berfokus historis
5·         Menyediakan informasi pemecahan minimal
Fungsi penting yang dibentuk Sistem Informasi Akuntansi pada sebuah organisasi antara lain :
1·         Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
2·         Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
3·         Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.
Subsistem Sistem Informasi Akuntansi memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
Sistem Informasi Akuntansi terdiri dari 3 subsistem:
1·         Sistem pemrosesan transaksi, mendukung proses operasi bisnis harian.
2·         Sistem buku besar/pelaporan keuangan, menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
3·         Sistem pelaporan manajemen, yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
Berbagai transaksi non keuangan yang tidak bisa diproses oleh Sistem Informasi Akuntansi biasa, diproses oleh Sistem Informasi Manajemen. Adapun perbedaan keduanya adalah :
1·         SIA mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan informasi keuangan
2·         SIM mengumpulkan mengklasifikasikan, memproses, menganalisa dan mengkomunikasikan semua tipe informasi
Sebuah Sistem Informasi Akuntansi menambah nilai dengan cara:
1·         Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
2·         Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
3·         Meningkatkan efisiensi
4·         Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
5·         Meningkatkan sharing knowledge
6·         Menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan

komponen Sistem Informasi Akuntansi antara lain :
1·         Spesialis Informasi
2·         Akuntan
Contoh Sistem Informasi Akuntansi sebagai pusat informasi perusahaan:
1·         Bagian pemasaran mempertimbangkan untuk memperkenalkan jenis produk baru dalam jajaran produksi perusahaan, untuk itu bagian tersebut meminta laporan analisa perkiraan keuntungan yang dapat diperoleh dari usulan produk baru tersebut
2·         Bagian SIA memproyeksikan perkiraan biaya dan perkiraan pendapatan yang berhubungan dengan produk tersebut, kemudian data yang diperoleh diproses oleh EDP.
  Setelah diproses hasilnya dikembalikan ke bagian SIA untuk kemudian diberikan ke bagian pemasaran.
  Kedua bagian akan merundingkan hasil analisa tersebut untuk dicari keputusan yang sesuai.
Dari contoh diatas dapat ditemukan 2 aspek yang berhubungan dengan sistem bisnis modern yaitu :
1·         Pentingnya komunikasi antar departemen yang mengarah untuk tercapainya suatu keputusan.
2·         Peranan SIA dalam menghasilkan informasi yang dapat membantu departemen lainnya untuk mengambil keputusan.
Informasi Akuntansi yang dihasilkan oleh Sistem Informasi Akuntansi dibedakan menjadi 2, yaitu :
1·         Informasi Akuntansi keuangan, berbentuk laporan keuangan yang ditujukan kepada pihak extern.
2·         Informasi Akuntansi Manajemen, berguna bagi manajemen dalam pengambilan keputusan.
Sistem informasi adalah serangkaian prosedur formal di mana data dikumpulkan, diproses menjadi informasi dan didistribusikan ke para pengguna.
Adapun kerangka kerja sistem informasi dibagi menjadi 2 yang utama yaitu : Sistem Informasi Manajemen dan Sistem Informasi Akuntansi
Sistem Informasi Akuntansi (SIA) adalah sebuah Sistem Informasi yang menangani segala sesuatu yang berkenaan dengan Akuntansi. Akuntansi sendiri sebenarnya adalah sebuah Sistem Informasi. Fungsi penting yang dibentuk SIA pada sebuah organisasi antara lain :
1·         Mengumpulkan dan menyimpan data tentang aktivitas dan transaksi.
2·         Memproses data menjadi into informasi yang dapat digunakan dalam proses pengambilan keputusan.
3·         Melakukan kontrol secara tepat terhadap aset organisasi.

Subsistem SIA memproses berbagai transaksi keuangan dan transaksi nonkeuangan yang secara langsung memengaruhi pemrosesan transaksi keuangan.
SIA terdiri dari 3 subsistem:
1·         Sistem pemrosesan transaksi
mendukung proses operasi bisnis harian.
1·         Sistem buku besar/ pelaporan keuangan
menghasilkan laporan keuangan, seperti laporan laba/rugi, neraca, arus kas, pengembalian pajak.
1·         Sistem pelaporan manajemen
Yang menyediakan pihak manajemen internal berbagai laporan keuangan bertujuan khusus serta informasi yang dibutuhkan untuk pengambilan keputusan, seperti anggaran, laporan kinerja, serta laporan pertanggungjawaban.
Untuk memahami bagaimana SIA bekerja, perlu untuk menjawab beberapa pertanyaan sebagai berikut :
1·         Bagaimana mengoleksi data yang berkaitan dengan aktivitas dan transaksi organisasi?
2·         Bagaimana mentransformasi data kedalam informasi sehingga manajemen dapat menggunakan untuk menjalankan organisasi?
3·         Bagaimana menjamin ketersediaan, keandalan, keakuratan informasi ?
Sebuah SIA menambah nilai dengan cara:
1·         Menyediakan informasi yang akurat dan tepat waktu sehingga dapat melakukan aktivitas utama pada value chain secara efektif dan efisien.
2·         Meningkatkan kualitas dan mengurangi biaya produk dan jasa yang dihasilkan
3·         Meningkatkan efisiensi
4·         Meningkatkan kemampuan dalam pengambilan keputusan
5·         Meningkatkan sharing knowledge
6·         menambah efisiensi kerja pada bagian keuangan


Lingkup system informasi akuntansi
System informasi akuntansi adalah suatu subsistem dari  SIM yang menyediakan informasi akuntansi dan keuangan, juga informasi lain yang diperoleh dari pengolahan rutin atas transaksi akuntansi. Contoh, jumlah jam kerjankaryawan bisa penting untuk penjadwalan produksi maupun akuntansi penggajian. Tingkat upah dan jumlah potongan bisa penting untuk personalia dan juga akuntan.
Banyak perusahaan kini berusaha untuk mengkonversi system informasi mereka yang terpencar menjadi system perencanaan sumber daya perusahaan(enterprise resource planning---ERP system). ERP adalah suatu system menejemen yang mengintegrasikan semua aspke proses bisnis perusahaan. Sebagai hasilnya, SIM menjadi system informasi tunggal yang besar.

Penggunaan system informasi akuntansi
Apa yang dikerjakan SIA dan memberikan lima macam penggunaan informasi akuntansi, yaitu :
1.      Membuat laporan eksternal
Laporan jenis ini mengikuti suatu struktur yang ditetapkan oleh organisasi organsisasi seperti Financial Accounting Standards Board---FASB (Dewan STandar Akuntansi Keuangan AS). Oleh karena bentuk dan isi yang di tetapkan untuk \laporan laporan ini secara  relative tetap dan sama untuk banyak organsisasi, para pemasuk peranti lunak akuntansi yang mengotomatisasikan sebagian besar proses pelaporan. Hasilnya, laporan laporan eksternal dapat dihasilkan dengan jauh lebih cepat dan lebih mudah dibandingkan dengan dimasa lalu.
2.      Mendukung Aktifitas Rutin
Para manajer memerlukan satu system infomtasi akuntansi untuk menangani operasi rutin sepanjang siklus operasi perusahaan itu. Seperti scanner untuk memindai kode produk, meningkatkan efisiensi dan proses bisnis.
3.      Mendukung Pengambilan Keputusan
Misalnya, mengetahui produk produk yang penjualannya bagus dan pelanggan mana yang paling banyak melakukan pembelian. Informasi ini sangat penting untuk merencanakan produk baru, memutuskan produk produk apa yang harus ada di persediaan, dan memasarkan produk kepada parqa pelanggan.
4.      Perencanaan dan Pengendalian
Para perencana dapat menggunakan data mining (penggalian data dengan menggunakan peranti lunak untuk mencari oenyimpanan yang besar sari data historis) untuk mengungkapkan tren jangka panjang.
5.      Menerapkan Pengendalian Internal
Pengendalian iternal mencakup kebijakan, prosedur, dan system informasi yang digunakan untuk melindungi asset aste perusahaan dari kerugian atau korupsi, dan untuk meme;ihara keakuratan data keuangan. Contoh, menggunakan kata sandi atau password untuk mencegah individu lain memiliki akses ke format data entri dan laporan yang tidak diperlukan.


Aplikasi dan Peranti Lunak Akuntansi
        Aplikasi adalah program komputer yang digunakan untuk memenuhi keperluan kerpeluan tertentu. Peranti lunak pengolah kata (word processing) dan lembar kerja elektronik (electronic spreadsheet) adalah contoh aplikasi. Aplikasi aplikasi akutansi menyediakan informasi yang diperlukan untuk kelima penggunaan yang disebutkan pada bagian sebelumnya.
Aplikasi-aplikasi akuntansi dikelompokkan menurut siklus transaksi. Contoh, aplikasi siklus perolehan membantu para pengguna menentukan apa dan dan kapan untuk membeli, membuar pesanan pembelian, mencatat faktur p-embelian, dll. Interaksi antara system informasi  akuntansi dan seorang pengguna terdiri atas;
1.      Pencatatan kejadian
2.      Pengentrian informasi tentang pemasok
3.      Pencetakan dokumen
4.      Pencetakan laporan
5.      Pelaksanaan permintaan informasi khusus untuk suatu maksud.
Off-the-shelf software adalah prtanti lunak komersial yang siap pakai dan tersedia untk dijual kepada masyarakat umum.

Peran Akuntan dalam Hubunngannya dengan SIA
1.      Akuntan Sebagai Pengguna
2.      Akuntan Sebagai Manajer
3.      Akuntan Sebagai Konsultan
4.      Akuntan Sebagai Evaluator
  Akuntan menyediakan jasa evaluasi yang berokus pada system informasi akuntansi. Antara lain; Auditor Internal, Auditor Eksternal, Peran Evaluatif lainnya.
5.      Akuntan Sebagai Penyedia Jasa AKuntansi dan Perpajakan.


BAB 2; PROSES BISNIS DAN DATA SIA

PROSES DAN KEJADIAN BISNIS
           Proses bisnis merupakan seperangkat aktivitas yang dilakukan oleh suatu bisnis untuk memperoleh, menghasilkan, serta menjual barang dan jasa. Proses bisnis dapat disusun menjadi tiga siklus transaksi utama:
-          Siklus Pemerolehan/pembelian (acquisition/purchasing cycle) mengacu pada proses pembelian barang dan jasa.
-          Siklus Konversi (conversion system) mengacu pada proses pengubah sumber daya yang diperoleh menjadi barang barang dan jasa.
-          Siklus Pendapatan (revenue cycle) mengacu pada proses menyediakan barang dan jasa untuk pelanggan.


SIKLUS PENDAPATAN;
1.      Merespon permintaan informasi dari pelanggan
2.      Membuat perjanjian dengan para pelanggan untuk menyediakan barang dan jasa di masa mendatang
3.      Menyediakan jasa atau mengirim barang ke pelanggan
4.      Menagih pelanggan
5.      Melakukan penagihan uang
6.      Menyetorkan uang kas ke bank
7.      Menyusun laporan

SIKLUS PEMEROLEHAN;
1.      Mendiskusikan dengan para pmasok
2.      Memproses permintaan
3.      Menbuat perjanjian dengan pemasok untuk membeli barang atau jasa di masa mendatang
4.      Menerima barang atas jasa dari pemasok
5.      Mengakui klaim atas barang dan jasa yang diterima
6.      Memilih faktur faktur yang akan dibayar
7.      Menulis cek


PENGIDENTIFIKASIAN KEJADIAN DALAM PROSES BISNIS
        Para akuntan harus terbiasa dengan proses bisnis sebelum mereka dapat mengevaluasi atau mendesain satu system informasi akuntansi.


Pedoman Mengakui Kejadian
1.      Kenali kejadian pertama dalam suatu proses ketika seseorang atau suatu departemen dalam sebuiah organisasi menjadi bertanggung jawab terhadap suatu aktivitas.
2.      Abaikan aktivitas yang tidak memerlukan keikutsertaan suatu agen internal.
3.      Kenali suatu kejadian baru ketika tanggung jawab dipindahkan dari satu agen internal le agen yang lain
4.      Kenali kejadian baru ketika suatu proses sudah disela/diinterupsi dan dilanjurkan kemudian oleh agen internal yang sama. Setelah interupsi, seseorang diluar organisasi atau prose situ mungkin memulai proses tersebut. Sebagai alternative, prose situ dapat dilanjutkan pada suatuwaktu yang sudah dijadwalkan.
5.      Gunakan satu nama kejadian dan uraian yang mencerminkan sifat umum dari kejadian itu.

PENGORGANISASIAN DATA DALAM SIA
Sistem Manual untuk Siklus Pendapatan dan Buku Besar;
1.      Kejadian yang mempengaruhi buku besar
2.      Pengorganisasian data dengan menggunakan dokumen sumber, jurnal, dan buku besar.
Arsip dalam SIA yang Terkomputerisasi
            Bagaimana cara data di simpan dan diorganisasi dalam suatu system yang terkomputerisasi.


JENIS JENIS FILE DAN DATA
Dua jenis penting dari file data adalah: nfile induk dan file transaksi.
1.      File Induk
Ciri ciri file induk;
-          File induk menyimpan data yang relative permanen. Contohnya:
a.      File persediaan
b.      File pelanggan
c.       File karyawan
-          File induk tidak menyediakan perincian mengenai transaksi individual
-          Data yang disimpan dapat memiliki karakteristik sebagai data acuan maupun data ringkasan.
a.      Data acuan adalah data deksriptif yang relative permanen dan tidak diperngaruhi oleh transaksi.
b.      Data ringkasan diubah ketika kejadian, seperti pesanan dan pengiriman terjadi.
SIA biasanya berisi file induk mengenai tiga jenis entitas: barang dan jasa, agen agen eksternal, dan agen agen internal.
-          Barang/jasa : barang/jasa diperoleh, dibuat atau dijual selama kejadian dalam siklus pemerolehan dan pendaoatan organisasi.
-          Agen eksternal :  orang orang atau unit organisasi yang berada di luar perusahaan. Contohnya pelanggan, pemasok, dan bank.
-          Agen internal : orang orang atau unit organisasi  yang bertanggung jawab atas berbagai  kejadian di dalam suatu proses bisnis.

2.      File Transaksi
Cirri cirri file transaksi :
-          File transaksi menyimpan data tentang kejadian. Contoh:
a.      Pesanan
b.      Pengiriman
c.       Penagihan kas
-          File transaksi biasanya mencakup suatu field untk tanggal transaksi.
-          File transaksi biasanya mencakup informasi kuantitas dan harga.
-          Ingat bahwa kejadian berlangsung dalam suatu urutan tertentu di dalam siklus pendapatan dan pemerolehan.

KEJADIAN DAN AKTIVITAS
Tiga jenis aktivitas yang akan membantu memahami SIA:
-          Pencatatan
Mengacu pada penyiapan dokumen sumber dan/atau penyimpanan data kejadian dalam file transaksi
-          Pembaruan
Mengacu pada tindakan mengubah data ikhtisar di suatu file induk untuk mencerminkan pengaruh dari kejadian.
-          Pemeilharaan file
Aktivitas pemeliharaan file menangkap dan mengorganisai  dara acuan tentang file induk. Aktivitas ini mencakup menambahkan records induk, mengubah data acuan di dalam records induk, dan menghapus records induk.


BAB 3; MENDOKUMENTASIKAN SISTEM AKUNTANSI

Diagram Aktivitas UML
            Ada beberapa teknik untuk mendokumentasikan dokumen bisnis. Missal, unified modeling language(UML) adalah suatu bahasa yang digunakan untuk menentukan, memmemvisualisasikan, membangun, dan mengdokumentasikan suatu system informasi. UML dikembangkan sebagai suatu alat untuk analisis dan desain berorientasi objek oleh Grady Booch, Jim Rumbaugh, dan Ivan Jacobson.
Diagram aktivitas UML dan peta mempunyai beberapa karakteristik umum, yaitu:
-          Peta maupun diagram aktifitas menyediakan representasi informasi grafis yang lebih mudah dipahami dibandingkan dengan urutan naratif
-          Diagram aktivitas menggunakan lambing standar untuk menunjukksn berbagai unsur dari suatu proses bisnis.
-          Peta dan diagram aktivitas dibuat oleh ahlinya tapi tetap bisa dibaca oleh para pemakai dengan sedikit pelatihan
-          Dapat menyediakan gambaran tingkat tinggi, seperti halnya juga yang tingkat rendah.



Overview Activity Diagram dan Diagram Detailed Activity
Organisasi diagram aktivitas ada dua jenis, yaitu:
-          Overview Diagram : menyajikan suatu pandangan tingkat tinggi dari proses bisnis dengan mendokumentasikan kejadian kejadian penting, urutan uirutan kejadian, dan aliran informasi antar kejadian
-          Detailed Diagram: sama dengan peta dari sebuah kota, menyediakan suatu penyajian yang lebih detail dari aktivitas yang berhubugan dengan satu atau dua kejadian yang ditunjukkan pada overview diagram
-          
Overview Acitivity Diagram
1.      Memahami Overview Activity Diagram
2.      Membuat Overview Activity Diagram

Detailed Activity Diagram
1.      Memahami Detailed Activity Diagram
Detailed Actvity Diagram menunjukan informasi mengenai aktvitas dalam suatu kejadian spesifik.
2.      Membuat Detailed Activity Diagram
Symbol yang di gunakan dalam overview activity diagram dan detailed activity diagram adalah sama.  Perbedaan utama adalah bahwa segi  empat panjang pada detailed activity diagram menunjukkan aktivitas, bukan kejadian.


BAB 4; MENGIDENTIFIKASI RESIKO DAN PENGENDALIAN DALAM PROSES BISNIS

Pengendalian Internal dan Peran Akuntan
            Pengendalian internal adalah suatu proses, yang dipengaruhi oleh dewan direksi entitas, manajemen, dan personel lainnya yang dirancang untuik memberikan kepastian yang beralaskan terkait dengan pencapaian sasaran katagori sebagai berikut: evektifitas dan efesiensi operasi, keandalan pelaporan keuangan, dan ketaatan terhadap hokum dan peraturan yang berlaku. Berikut merupkan sebagian pemahaman yang baik mengenai pengendalian internal:
-          Tanggung jawab manajer atas pengendalian internal mengharuskan manajemen untuk membuat sebuah pertanyaan  yang menjelaskan dan menilai system pengendalian internal perusahaan.
-          Pengguna juga harus memahami pengendalian internal perusahaan  sehingga dapat diterapkan dengan tepat.
-          Akuntan juga memiliki peran penting sebagai perancang prosedur pengendalian internal yang mendorong ketaatan terhadap peraturan dan sasaran perusahaan.
-          Auditor internal dan auditor eksternal harus memahami system pengendalian internal. Auditor internal memainkan peran oenting dalam mengembangkan laporan manajemen. Auditor eksternal memahami pengendalian internal


Kerangka Kerja dalam Mempelajari Pengendalian Internal : Komponen dan Sasaran Pengendalian Internal

1.      Komponen Pengendalian Internal
2.      Sasaran Pengendalian Internal, mencakup:
-           efektivitas dan efesiensi  operasi
-          Keandalan pelaporan keuangan
-          Ketaatan terhadap hokum dan peraturan yang berlaku.

Sasaran pengendalian internal diklasifikasikan menjadi empat sasaran, yaitu:
-          Sasaran pelaksanaan
-          Sasaran system informasi
-          Sasaran perlindungan asset
-          Sasaran kinerja.

Penentuan Resiko
1.      Penentuan Resiko Pelaksanaan: Siklus Pendapatan
Resiko pelaksanaan mencakup resiko tidak tepatnya pelaksanaan transaksi.
2.      Penentuan Resiko Pelaksanaan: Siklus Pemerolehan
3.      Peneitian Resiko Sistem Informasi, meliputi :
-          Pencatatan resiko
-          Memperbarui resiko
-          Memvisualisasikan resiko pencatatan dalam system informasi terkomputerisasi
-          Mengidentifikasi resiko pembaruan
-          
Pencatatan dan Pembaruan di Sistem Buku Besar
1.      Resiko dalam Mencatat dan Memperbarui Informasi padqa Sistem Buku Besar
Salah satu resiko adalah bahwa akun buku besar salah dicatat dan bahwa jumlah debit kredit  bisa saja salah.
2.      Resiko Pengendalian
Evaluator harus memperhatikan cara cara untuk mengendalikan resiko. Perusahaan biasanya meminta bantuan akuntan, auditor ksternal, atau auditor internal untuk mengevaluasi pengendalian dan meminta pendapat pengendalian tambahan jika diperlukan.



Aktivitas Pengendalian
            Aktivitas pengendalian adalah kebijakan dan prosedur yang dikembangkan oleh organisasi untuk menghadapi resiko dalam rangka mencapai tujuan organsisasi.
1.      Pengendalian Arus Kerja
-          Pemisah Tugas
Merupakan konse[ dalam mndesain aktivitas pengendalian internal. Biasanya, agar kecurangan terjadi ketika karyawan memerlukan akses ke asset maupun kemampuan untuk menyembunyikan kecurangan dalam record organisasi. Missal: pemisahan antara pelayan dan staf dapur; dan pemisahan antara pelayan dan kasir.
-          Penggunaan Informasi Mengenai Kejadian sebelumnya untuk Mengendalikan Aktivitas.
a)      Informasi dari dokumen
Sebagai contoh, meskipun karyawan yang sama menerima pesanan dan memasak makanan, informasi dari pesanan tsb akan membantu mengendalikan kesalahan pada kejadian memasak.
b)     Informasi dari komputer
-          Urutan Kejadian yang Diharuskan
Misalnya seorang dokter mungkin mengharuskan pengumpulan informasi asuransi sebelum memeriksa pasien.
-          Menindaklanjuti Kejadian
Organisasi harus memiliki cara otomatis atau manual untuk menlaaj transaksi yang belum di simpulkan.
-          Dokumen Beromer Urut
-          Pencatatan Agen Internal yang Bertanggung Jawab atas Kejadian dalam Suatu Proses
-          Pembatasan Akses ke Aset dan Informasi
Misalnya, gudang hanya terbuka untuk karyawan yang mengambil, mengirim, dan menerima barang.
-          Rekonsilisasi Catatan degan Bukti Fisik Aset
Aktivitas ini digunakan oleh organisasi untuk memastikan bahwa kejadian dan data file induk yang tercatat sesuai dengan asset yang sebenarnya.

Rabu, 05 Juni 2013

Bab 8 : POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



Bab 8 : PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL



A. PENGERTIAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakat yang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segi kepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda. Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segi kepentingan penggunaan, yaitu:
 a. Dalam arti kepentingan umum (Politics)
 Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip, keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
b.  Dalam arti kebijaksanaan (Policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
a.  proses pertimbangan
b.  menjamin terlaksananya suatu usaha
c.  pencapaian cita-cita/keinginan       
Politik adalah tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara. Politik nasional adalah suatu kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional.
Strategi berasal dari bahasa Yunani yaitu strategia yang artinya the art of the general atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam peperangan. Karl von Clausewitz berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk memenangkan peperangan, sedangkan perang adalah kelanjutan dari politik. Dalam abad modern dan globalisasi, penggunaan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas termasuk dalam ilmu ekonomi maupun olah raga. Dalam pengertian umum, strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencaipan suatu tujuan.
Strategi nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional. Strategi nasional disusun untuk melaksanakan politik nasional, misalnya strategi jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang.

B. DASAR PEMIKIRAN PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional yang terkandung dalam sistem manajemen  nasional, berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.
Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi. Wawasan strategi harus mengacu pada tiga hal penting, di antaranya adalah:
a. Melihat jauh ke depan;  pencapaian kondisi yang lebih baik di masa mendatang. Itulah alasan mengapa kita harus mampu mendahului dan mengestimasi permasalahan yang akan timbul, mampu membuat desain yang tepat, dan menggunakan teknologi masa depan.
b. Terpadu komprehensif integral; strategi dijadikan kajian dari konsep yang mencakup permasalahan yang memerlukan pemecahan secara utuh menyeluruh.
c. Memperhatikan dimensi ruang dan waktu; pendekatan ruang dilakukan karena strategi akan berhasil bila didukung oleh lingkungan sosial budaya dimana strategi dan manajemen tersebut di operasionalkan, sedangkan pendekatan waktu sangat fluktuatif terhadap perubahan dan ketidakpastian kondisi yang berkembang sehingga strategi tersebut dapat bersifat temporer dan kontemporer.

C. PENYUSUNAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
 Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya, maupun bidang Hankam akan selalu berkembang karena:
a.  Semakin tinggina kesadaran bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
b.  Semakin terbukanya akal dan pikiran untuk memperjuangkan haknya.
c.  Semakin meningkatnya kemampuan untuk menentukan pilihan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
d.  Semakin meningkatnya kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya tingkat pendidikan yang ditunjang oleh kemampuan ilmu pengetahuan dan teknologi.
e.  Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.

D. TUJUAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL INDONESIA, DALAM DAN LUAR NEGERI
Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .” Sehingga jelas sekali bisa kita simpulkan bersama-sama, bahwa tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia adalah untuk:
a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik dan setrategi luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
b. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
c. Meningkatkan perdamaian internasional.
d. Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
 Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.
Politik setrategi luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Untuk inilah ditugaskan diplomat, dalam rangka menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.

E. IMPLEMENTASI POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL
1.  Implementasi  politik  dan  strategi  nasional  di  bidang hukum:
a. Mengembangkan  budaya  hukum  disemua  lapisan masyarakat untuk terciptanya kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kerangka supremasi hukum dan tegaknya negara hukum.
b. Menata sistem hukum nasional yang menyeluruh dan terpadu dengan mengakui dan menghormati hukum agama dan hukum adat serta memperbaharui perundang–undangan warisan kolonial dan hukum nasional yang diskriminatif, termasuk  ketidak adilan gender  dan  ketidak sesuaianya dengan reformasi melalui program legalisasi.
c.  Menegakkan  hukum  secara  konsisten  untuk  lebih menjamin  kepastian hukum, keadilan dan kebenaran, supremasi hukum, serta menghargai hak asasi manusia.
d.  Melanjutkan  ratifikasi  konvensi  internasional  terutama yang berkaitan dengan hak asasi manusia sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan bangsa dalam bentuk undang–undang.
e. Meningkatkan  integritas  moral  dan  keprofesionalan aparat  penegak  hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk menumbuhkan kepercayaan masyarakat dengan meningkatkan kesejahteraan, dukungan sarana dan prasarana hukum, pendidikan, serta pengawasan yang efektif.
 2. Penyelenggara Negara
a. Membersihkan  penyelenggara  negara  dari  praktek korupsi, kolusi,dan nepotisme dengan memberikan sanksi seberat–beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, meningkatkan efektivitas pengawasan internal dan fungsional serta pengawasan masyarakat dengan mengembangkan etik dan moral.
b.  Meningkatkan kualitas aparatur negara dengan memperbaiki  kesejahteraan  dan keprofesionalan  serta memberlakukan sistem karier berdasarkan prestasi dengan prinsip memberikan penghargaan dan sanksi.
c.  Melakukan pemeriksaan terhadap kekayaan pejabat dan pejabat pemerintahan sebelum dan sesudah memangku jabatan dengan tetap menjunjung tinggi hak hukum dan hakasasi manusia.
d. Meningkatkan fungsi dan keprofesionalan birokrasi dalam melayani  masyarakat  dan akuntanbilitasnya  dalam mengelola kekayaan negara secara transparan bersih, dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan.
e.  Meningkatkan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia  untuk menciptakan  aparatur  yang  bebas  dari korupsi, kolusi, nepotisme, bertanggung jawab profesional,produktif dan efisien.
f. Memantapkan netralisasi politik pegawai negeri dengan menghargai hak–hak politiknya.
  3.  Komunikasi, informasi, dan media massa
a. Meningkatkan pemanfaatan peran komunikasi melalu imedia  massa  modern  dan media  tradisional  untuk mempercerdas kehidupan bangsa memperkukuh persatuandan kesatuan,  membentuk  kepribadian  bangsa,  serta mengupayakan  keamanan  hak pengguna  sarana  dan prasarana informasi dan komunikasi.
b. Meningkatkan kualitas komunikasi di berbagai bidang melalui penguasaan dan penerapan teknologi informasi dankomunikasi guna memperkuat daya saing bangsa dalam menghadapi tantangan global.
c. Meningkatkan peran pers yang bebas sejalan dengan peningkatan kualitas dan  kesejahteran  insan  pers  agar  profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi etika pers,supremasi hukum, serta hak asasi manusia.
d. Membangun jaringan informasi dan komunikasi antar pusat dan daerah serta antar daerah secara timbal balik dalam  rangka  mendukung pembangunan nasional  serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa.
e. Memperkuat  kelembagaan,  sumber  daya  manusia,sarana dan prasarana penerapan khususnya di luar negeri dalam rangka  memperjuangkan  kepentingan nasional diforum internasional.
 4.  Agama
a.  Memantapkan  fungsi,  peran  dan  kedudukan agama sebagai  landasan  moral, spiritual,  dan  etika dalam penyelenggaraan negara serta mengupayakan agar segala peraturan perundang–undangan tidak bertentangan dengan moral agama.
b. Meningkatkan  kualitas  pendidikan  agama  melalui penyempurnaan sistem pendidikan agama sehingga lebih terpadu dan integral sehingga sistem pendidikan nasional dengan didukung oleh sarana dan prasarana yang memadai.
c.  Meningkatkan dan memantapkan kerukunan hidup antar umat beragama sehingga tercipta suasana yang harmonis dan  saling  menghormati  dalam semangat kemajemukan melalui  dialog  antar  umat  beragama  dan pelaksanaan pendidikan beragama secara deskriptif yang tidak dogmatis untuk tingkat Perguruan Tinggi.
d. Meningkatkan  kemudahan  umat  beragama  dalam menjalankan ibadahnya, termasuk penyempurnaan kualitas pelaksanaan ibadah haji, dan pengelolaan zakat denganmemberikan  kesempatan  yang  luas  kepada masyarakat untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan.
e. Meningkatkan  peran dan  fungsi  lembaga–lembaga keagamaan dalam ikut mengatasi dampak perubahan yang terjadi dalam semua aspek kehidupan untuk memperkokoh jati diri  dan  kepribadian  bangsa  serta memperkuat kerukunan hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
 5.  Pendidikan
a. Mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia menuju terciptanya nilai–nilai universal termasuk kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam rangka mendukung terpeliharanya kerukunan hidup bermasyarakat dan membangun peradaban bangsa.
b.  Merumuskan nilai–nilai kebudayaan Indonesia, sehingga mampu memberikan rujukan sistem nilai terhadap totalitas perilaku kehidupan ekonomi, politik, hukum dan kegiatan kebudayaan dalam  rangka  pengembangan  kebudayaan nasional dan peningkatan kualitas berbudaya masyarakat.
c.  Mengembangkan sikap kritis terhadap nilai–nilai budaya dalam rangka memilah–milah nilai budaya yang kondusif dan serasi untuk menghadapi tantangan pembangunan bangsa dimasa depan.
d. Mengembangkan  kebebasan  berkreasi  dalam berkesenian untuk  mencapai  sasaran sebagai  pemberi inspirasi bagi kepekaan rasa terhadap totalitas kehidupan dengan tetap mengacu pada etika, moral, estetika dan agama, serta memberikan perlindungan dan penghargaan terhadap hak cipta dan royalti bagi pelaku seni dan budaya.
e.  Mengembangkan dunia perfilman Indonesia secara sehat sebagai media massa kreatif yang memuat keberagaman jenis kesenian untuk meningkatkan moralitas agama serta kecerdasan bangsa, pembentukan opini publik yang positif dan peningkatan nilai tambah secara ekonomi.
  6.  Kedudukan dan Peranan Perempuan
a.  Meningkatkan kedudukan dan  peranan  perempuan dalam  kehidupan berbangsa  dan bernegara  melalui kebijakan  nasional  yang  diemban oleh  lembaga  yang mampu memperjuangkan terwujudnya kesetaraan keadilan gender.
b. Meningkatkan kualitas peran dan kemandirian organisasi perempuan dengan tetap mempertahankan nilai persatuan dan  kesatuan serta  nilai  historis  perjuangan kaum perempuan, dalam rangka melanjutkan usaha pemberdayaan  perempuan serta kesejahteraan  keluargadan masyarakat.
 7.  Pemuda dan Olahraga
a. Menumbuhkan budaya olahraga guna meningkatkan kualitas manusia Indonesia sehingga  memiliki  tingkat kesehatan dan kebugaran yang cukup, yang harus dimulai sejak usia dini melalui pendidikan olah raga di sekolah dan masyarakat.
b. Meningkatkan  usaha  pembibitan  dan  pembinaan olahraga prestasi harus dilakukan secara sistematis dankomprehensif melalui lembaga–lembaga pendidikan sebagaipusat pembinaan  di  bawah  koordinasi  masing–masing organisasi olahraga termasuk organisasi penyandang cacat bersama-sama  dengan  masyarakat  demi  tercapainya sasaran yang membanggakan di tingkat internasional.
c. Mengembangkan iklim yang kondusif bagi generasi muda dalam mengaktualisasikan  segenap  potensi,  bakat,  dan minat  dengan  memberikan  kesempatan  dan  kebebasan mengorganisasikan  dirinya  secara  bebas  dan   merdeka sebagai wahana pendewasaan untuk menjadi pemimpin bangsa  yang  beriman  dan  bertakwa,  berakhlak  mulia, patriotis, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasirakyat.
d.   Mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan dikalangan generasi yang berdaya saing, unggul dan mandiri.
e. Melindungi segenap generasi muda dari bahaya distruktif terutama bahaya penyalahgunaan  narkotika,  obat–obat terlarang dan zat adiktif lainnya (narkoba) melalui gerakan pemberantasan  dan  peningkatan  kesadaran  masyarakatakan bahaya penyalahgunaan narkoba.
 8. Pembangunan Daerah
a.Mengembangkan  otonomi  daerah  secara  luas, nyata  dan bertanggung  jawab  dalam rangka pemberdayaan masyarakat, lembaga ekonomi, lembaga politik, lembaga hukum, lembaga keagamaan, lembaga adat dan lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masayrakat dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
b. Melakukan pengkajian tentang berlakunya otonom idaerah bagi daerah propinsi, daerah kabupaten, daerah kota dan desa
c.  Mempercepat  pembangunan  ekonomi  daerah yang efektif dan kuat dengan memberdayakan pelaku dan  potensi  ekonomi daerah  serta  memperhatikan penataan ruang, baik fisik maupun sosial sehingga terjadi pemerataan  pertumbuhan  ekonomi sejalan dengan pelaksanaan ekonomi daerah.
d.  Mempercepat  pembangunan  pedesaan  dalam rangka pemberdayaan masyarakat terutama petani dan nelayan melalui penyediaan prasarana, pembangunan sistem agribisnis, indutri  kecil dan  kerajinan  rakyat, pengembangan kelembagaan penguasaan teknologi, dan pemanfaatan sumber daya alam.

D. TUJUAN POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL INDONESIA, DALAM DAN LUAR NEGERI
 Tujuan politik dan strategi nasional Indonesia untuk dalam negeri telah tercantum dalam Pembukaan UUD 1945 Alinea keempat yang menyatakan ”… melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan perdamaian abadi dan keadilan sosial … .” Sehingga jelas sekali bisa kita simpulkan bersama-sama, bahwa tujuan utama politik dan strategi nasional Indonesia adalah untuk:
a. Melindungi hak-hak seluruh warga negara Indonesia tanpa terkecuali dan menjaga pelaksanaan kewajiban-kewajiban, dengan melaksanakan pemerintahan untuk mengatur keamanan.
b. Mensejahterakan kehidupan seluruh bangsa Indonesia.
c. Melaksanakan sistem pendidikan agar bisa memajukan bangsa dan negara.
d. Menjaga keamanan untuk menjaga perdamaian dan kehidupan sosial yang seimbang, baik dalam negeri maupun luar negeri.
Tujuan politik luar negeri setiap negara adalah mengabdi kepada tujuan nasional negara itu sendiri. Menurut Drs. Moh. Hatta, tujuan politik dan setrategi luar negeri Indonesia, antara lain sebagai berikut:
a. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan menjaga keselamatan negara.
b. Memperoleh barang-barang yang diperlukan dari luar negeri untuk memperbesar kemakmuran rakyat.
c. Meningkatkan perdamaian internasional.
d. Meningkatkan persaudaraan dengan semua bangsa.
Tujuan politik luar negeri tidak terlepas dari hubungan luar negeri. Hubungan luar negeri merupakan hubungan antarbangsa, baik regional maupun internasional, melalui kerja sama bilateral ataupun multirateral yang ditujukan untuk kepentingan nasional.
Politik setrategi luar negeri Indonesia oleh pemerintah dirumuskan dalam kebijakan luar negeri yang diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional. Kebijakan luar negeri oleh pemerintah dilaksanakan dengan kegiatan diplomasi yang dilaksakan oleh para diplomat. Dalam menjalankan tugasnya para diplomat dikoordinasikan oleh Departemen Luar Negeri yang dipimpin oleh Menteri Luar Negeri. Untuk inilah ditugaskan diplomat, dalam rangka menjembatani kepentingan nasional negaranya dengan dunia internasional.

Bab 7 : Ketahanan Nasional


Bab 7 : Pengertian & Arti Definisi Ketahanan Nasional Bangsa Negara indonesia

1, ketahanan nasional
pendahulua BAB 1
Pengertian ketahanan nasional adalah kondisi dinamika, yaitu suatu bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan ketahanan, Kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi segala tantangan, hambatan dan ancaman baik yang datang dari dalam maupun dari luar. Juga secara langsung ataupun tidak langsung yang dapat membahayakan integritas, identitas serta kelangsungan hidup bangsa dan negara.
Dalam perjuangan mencapai cita-cita/tujuan nasionalnya bangsa Indonesia tidak terhindar dari berbagai ancaman-ancaman yang kadang-kadang membahayakan keselamatannya. Cara agar dapat menghadapi ancaman-ancaman tersebut, bangsa Indonesia harus memiliki kemampuan, keuletan, dan daya tahan yang dinamakan ketahanan nasional.
Kondisi atau situasi dan juga bisa dikatakan sikon bangsa kita ini selalu berubah-ubah tidak statik. Ancaman yang dihadapi juga tidak sama, baik jenisnya maupun besarnya. Karena itu ketahanan nasional harus selalu dibina dan ditingkatkan, sesuai dengan kondisi serta ancaman yang akan dihadapi. Dan inilah yang disebut dengan sifat dinamika pada ketahanan nasional.
Kata ketahanan nasional telah sering kita dengar disurat kabar atau sumber-sumber lainnya. Mungkin juga kita sudah memperoleh gambarannya.
Untuk mengetahui ketahanan nasional, sebelumnya kita sudah tau arti dari wawasan nusantara. Ketahanan nasional merupakan kondisi dinamik yang dimiliki suatu bangsa, yang didalamnya terkandung keuletan dan ketangguhan yang mampu mengembangkan kekuatan nasional.
Kekuatan ini diperlukan untuk mengatasi segala macam ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan yang langsung atau tidak langsung akan membahayakan kesatuan, keberadaan, serta kelangsungan hidup bangsa dan negara. Bisa jadi ancaman-ancaman tersebut dari dalam ataupun dari luar.
BAB II.
KETAHANAN NASIONAL INDONESIA
1. Perkembangan Ketahanan Nasional
Dewasa ini istilah ketahanan nasional sudah dikenal diseluruh Indonesia. Dapat dikatakan bahwa istilah itu telah menjadi milik nasianal. Ketahanan Nasional baru dikenal sejak permulaan tahun 60 an. Pada saat itu istilah itu belum diberi devenisi tertentu. Disamping itu belum pula disusun konsepsi yang lengkap menyeluruh tentang ketahanan nasional. Istilah ketahanan nasional pada waktu itu dipakai dalam rangka pembahasan masalah pembinaan ter itorial atau masalah pertahanan keamanan pada umumnya.
Walaupun banyak instansi maupun perorangan pada waktu itu menggunakan istilah ketahanan nasional, namun lembaga yang secara serius dan terus-menerus mempelajari dan membahas masalah ketahanan nasional adalah lembaga pertahanan nasional atau lemhanas. Sejak Lemhanas didirikan pada tahun 1965, maka masalah ketahanan nasional selalu memperoleh perhatian yang besar.
Sejak mulai dengan membahas masalah ketahanan nasional sampai sekarang, telah dihasilkan tiga konsepsi.Pengertian atau devenisi pertama Lemhanas, yang disebut dalam konsep 1968 adalah sebagai berikut :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan kita dalam menghadapi segala kekuatan baik yang datang dari luar maupun dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara dan bangsa Indonesia.
Pengertian kedua dari Lemhanas yang disebut dalam ketahanan nasional konsepsi tahun 1969 merupakan penyempurnaan dari konspsi pertama yaitu :
Ketahanan nasional adalah keuletan dan daya tahan suatu bangsa yang mengandung kemampuan untuk memperkembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi segala ancaman baik yang datang dari luar maupun yang datang dari dalam yang langsung maupun tidak langsung membahayakan kelangsungan hidup Negara Indonesia.
Ketahanan nasional merupakan kodisi dinamis suatu bangsa, berisi keuletan dan ketangguahan, yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional,didalam menghadapi didalam menghadapi dan mengisi segala tantangan, ancaman ,hambatan, serta gangguan baik yang datang dari luar maupun dari dalam, yang langsung maupun tidak langsung membahayakan integritas,identitas , kelangsungan hidup bangsa dan Negara serta perjuangan mengejar perjuangan nasional.
Apabila kita bandingkan dengan yang terdahulu, maka akan tampak perbedaan antara lain seperti berikut :
a. Perumusan 1972 bersifat universal, dalam arti bahwa rumusan tersebut dapat diterapkan dinegara-negara lain, terutama di Negara-negara yang sedang berkembang.
b. Tidak lagi diusahakan adanya suatu devenisi, sebagai gantinya dirumuskan apa yang dimaksud kan dengan istilah ketahanan nasional.
c. Jika dahulu ketahanan nasional di identikkan dengan keuletan dan daya tahan , maka ketahanan nasional merupakan suatu kondisi dinamis yang berisikan keuletan dan ketangguhan, yang berarti bahwa kondisi itu dapat berubah.
d. Secara lengkap dicantumkan tantangan, ancaman , hambatan, serta ganguan.
e. Kelangsungan hidup lebih diperinci menjadi integritas, identitas, dan kelangsungan hidup.
Dalam pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Jendral Suharto di depan siding DPR tanggal 16 Agustus 1975, dikatakan bahwa ketahanan nsional adalah tingkat keadaan dan keuletan dan ketangguhan bahwa Indonesia dalam menghimpun dan mengarahkan kesungguhan kemampuan nasional yang ada sehingga merupakan kekuatan nasional yang mampu dan sanggup menghadapi setiap ancaman d an tantangan terhadap keutuhanan maupun kepribadian bangsa dan mempertahankan kehidupan dabn kelangsungan cita-citanya.
Karena keadaan selalu berkembang serta bahaya dan tantangan selalu berubah, maka ketahanan nasional itu juga harus dikembangkan dan dibina agar memadai dengan perkembangan keadaan. Karena itu ketahanan nasional itu bersift dinamis, bukan statis.
Ikhtiar untuk mewujudkan ketahanan nasional yang kokoh ini bukanlah hl baru bagi kita. Tetapiu pembinaan dan peningkatannya sesuai dengan kebutuhan kemampuan dan fasililitas yang tersedi pula.
Pembinaan ketahanan nasional kita dilakukan dipelgai bidang : ideology , poluitik, ekonomi , sosial budaya dan hankam, baik secara serempak maupun menurut prioritas kebutuhan kita.
2. Perwujudan Ketahanan Nasional Indonesia dalan Trigarta
Untuk memberi gambaran umum tentang Indonesia, marilah kita membahasas dahulu dar segi aspek-aspek alamiah atau Trigatra dengan mulai meninjau :
a. Aspek lokasi dan posisi Geografis Wilayah Indonesia
Jikalau kita melihat letak geografis wilayah Indonesia dalam peta dunia, maka akan nampak jelas bahwa wilayah Negara tersebut merupakan suatu kepulauan, yang menurut wujud kedalam, terdiri dari daerah air dengan ribuan pulau-pulau didalamnya. Yang dalam bahasa asing bisa disebut sebagai suatu archipelago kelvar, kepulauan itu merupakan suatu archipelago yang terletak antara benua Asia disebelah utara dan benua Australia disebelah selatan serta samudra Indonesia disebelah barat dan samudra pasifik disebelah timr.
Berhubungan letak geografis antara dua benua dan samudra yang penting itu, maka dikatakan bahwa Indonesia mempunyai suatu kedudukan geograpis ditengah tengah jalan lalu lintas silang dunia. Karena kedudukannya yagn strategis itu, dipandang dari tiga segi kesejahtraan dibidang politik, ekonomi dan sosial budaya Indonesia telah banyak mengalami pertemuan dengan pengaruh pihak asing (akulturasi).
Menurut catatan Indonesia terdiri dari wilayah lautan dengan 13.667 pulau besar dan kecil, diperkirakan 3.000 pulau diantaranya yang dialami penduduk.
Luas pulau-pulau diperkirakn 735.000 mil persegi, sedangkn luas perairannya ditaksir 3 sampai 4 kali luas tanah (pulau-pulau). Jarak antara ujung barat sampai ujung timur adalah kira-kira 3.200 mil.

Bab 6 : wawasan nusantara, otonom daerah


Bab 6 : wawasan nusantara, otonom daerah

Wawasan Nusantara
Wawasan nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.

Fungsi Wawasan Nusantara


Wawasan nusantara sebagai konsepsi ketahanan nasional, yaitu wawasan nusantara dijadikan konsep dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, dan kewilayahan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pembangunan mempunyai cakupan kesatuan politik, kesatuan ekonomi, kesatuan sosial dan ekonomi, kesatuan sosial dan politik, dan kesatuan pertahanan dan keamanan
Wawasan nusantara sebagai wawasan pertahanan dan keamanan negara merupakan pandangan geopolitik Indonesia dalam lingkup tanah air Indonesia sebagai satu kesatuan yang meliputi seluruh wilayah dan segenap kekuatan negara
Wawasan nusantara sebagai wawasan kewilayahan, sehingga berfungsi dalam pembatasan negara, agar tidak terjadi sengketa dengan negara tetangga


Tujuan
Tujuan wawasan nusantara terdiri dari dua, yaitu :

Tujuan nasional, dapat dilihat dalam Pembukaan UUD 1945, dijelaskan bahwa tujuan kemerdekaan Indonesia adalah “untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakanketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial“.
Tujuan ke dalam adalah mewujudkan kesatuan segenap aspek kehidupan baik alamiah maupun sosial, maka dapat disimpulkan bahwa tujuan bangsa Indonesia adalah menjunjung tinggi kepentingan nasional, serta kepentingan kawasan untuk menyelenggarakan dan membina kesejahteraan, kedamaian dan budi luhur serta martabat manusia di seluruh dunia.
Otonomi Daerah
Otonomi daerah dapat diartikan sebagai kewajiban yang diberikan kepada daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut aspirasi masyarakat untuk meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan yang dimaksud dengan kewajiban adalah kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai batas-batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat.

Pelaksanaan otonomi daerah selain berlandaskan pada acuan hukum, juga sebagai implementasi tuntutan globalisasi yang harus diberdayakan dengan cara memberikan daerah kewenangan yang lebih luas, lebih nyata dan bertanggung jawab, terutama dalam mengatur, memanfaatkan dan menggali sumber-sumber potensi yang ada di daerahnya masing-masing.

Pelaksanaan Otonomi Daerah
Pelaksanaan otonomi daerah merupakan titik fokus yang tidak sama sekali penting dalam rangka memperbaiki kesejahteraan rakyat. Pengembangan suatu daerah dapat disesuaikan oleh pemerintah daerah dengan potensi dan kekhasan daerah masing-masing. Ini merupakan kesempatan yang sangat baik bagi pemerintah daerah untuk membuktikan kemampuannya dalam melaksanakan kewenangan yang menjadi hak daerah. Maju atau tidaknya suatu daerah sangat ditentukan oleh kemampuan dan kemauan untuk melaksanakan yaitu pemerintah daerah. Pemerintah daerah bebas berkreasi dan berekspresi dalam rangka membangun daerahnya, tentu saja dengan tidak melanggar ketentuan hukum yaitu perundang-undangan.



Source :  http://id.wikipedia.org/wiki/Wawasan_Nusantara,http://id.wikipedia.org/wiki/Otonomi_daerah

Bab 5 : Demokrasi


Bab 5 : Demokrasi

Pengertian Demokrasi

Istilah Demokrasi berasala dari bahasa  Yunani, demos yang berarti rakyat dan cratein yang berarti pemerintahan atau memerintah. Dengan demikian demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Abraham lincoln mengatakan bahwa demokrasi adalah pemerintahan yang berasala dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Macam-macam Demokrasi 


·                     Berdasarkan titik Perhatian
1.                   Demokrasi Formal: menempatkan semua orang dalam kedudukan yang sama dalam bidang politik tanpa disertai upaya menghilangkan kesenjangan dalam bidang ekonomi.
2.                  Demokrasi Material: Menciptakan persamaan sosial ekonomi (di negara sosial komunis).
3.                  Demokrasi Campuran: menciptakan kesejahteraan rakyat dengan menempatkan persamaan hak setiap orang.
·                     Berdasarkan Faham Ideologi
1.                   Demokrasi Liberal: menekankan pada kebebasan dengan mengabaikan kepentingan umum, kekuasaan pemerintah terbatas dibatasi oleh undang-undang. Diterapkan di Amerika, Inggris.
2.                  Demokrasi Proletar: bertujuan mensejahterakan rakyat, tidak mengenal kelas sosial, kekuasaan dipandang sebagai alat yang sah. Dipraktekkan di negara komunis Polandia Rusia.
3.                  Demokrasi Pancasila: dijiwai dan didasari paham pancasila, ciri khas bersumber pada tata nilai sosial budaya bangsa.
·                     Berdasarkan Penyaluran kehendak Rakyat 
1.                   Demokrasi langsung: mengikutsertakan setiap warga negara dalam menentukan sesuatu urusan negara.
2.                  Demokrasi tidak langsung: untuk menyalurkan kehendak rakyat melalui wakil yang duduk di parlemen, disebut juga demokrasi modern.
3.                  Demokrasi perwakilan dengan sitem refrendum: rakyat memilih para wakilnya untuk duduk di parlemen tetapi parlemen di kontrol oleh pengaruh rakyat dengan sitem referendum. 
Prinsip Demokrasi
·                     Pemerintahan berdasarkan hukum, dengan syarat :
1.                   Hukum yang tertinggi; negara beradasarkan hukum maka tidak ada kekuasaan yang sewenang-wenang.
2.                  Persamaan di muka hukum; setipa warga negara mempunyai kedudukan yang sama di muka umum.
3.                  Terjaminya hak manusia oleh undang-undang serta keputusan pengadilan
·                     Pembagian Kekuasaan
·                     Montesqueeu yang mengatakan kekuasaan harus dipisahkan menjadi 3 bagian, yaitu : legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
·                     Pengakuan dan Perlindungan HAM.
·                     Peradilan yang bebas, artinya peradilan yang tidak memihak serta tidak dipengaruhi oleh kekuatan atau kekuasaan apapun.
·                     Asas Open Management :
1.                   Ikut serta rakyat dalam pemerintahan.
2.                  Pertanggung jawaban pemerintah terhadap rakyat.
3.                  Adanya dukungan dari rakyat terhadap pemerintah.
4.                  Pengawasan dari rakyat terhadap pemerintah.
·                     Adanya partai politik.
·                     Adanya Pemilu.
·                     Adanya pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
Demokrasi Pancasila

Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang merupakan perwujudan kerakyatan yang yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang mengandung semangat ketuhanan yang maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan keadilan sosial bagi bagi seluruh rakyat Indonesia . Demokrasi pancasila juga diartikan sebagai demokrasi yang dihayati oleh bangsa dan negara Indonesia yang dijiwai dan diintegrasikan oleh nilai-nilai luhur Pancasila.

Prinsip Demokrasi Pancasila
1.                   Persamaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
2.                  Keseimbangan antara hak dan kewajiban.
3.                  Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada tuhan YME, diri sendiri dan juga orang lain.
4.                  Mewujudkan rasa keaslian sosial.
5.                  Pengambilan keputusan dengan musyawarah mufakat.
6.                  Mengutamakan persatuan nasional dan ke-keluargaan.
7.                  Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita nasional.

Sumber :
http://farhanshare.blogspot.com/2012/06/pengertian-demokrasi-dan-unsur-unsurnya.html